Powered By Blogger

Kamis, 05 Februari 2015

Merajuk pada kebenaran

1. Anak sebagai subyek.

Anak sebagai pribadi yang berharga dan unik adalah subyek pembinaan. Maka anak harus menjadi fokus reksa pastoral. Yang dimaksud dengan anak disini adalah anak usia dini dan usia Sekolah Dasar (0 – 12 tahun).

2.  Anak dalam tahap-tahap pembinaannya.

Dalam usaha pembinaan iman anak,  kita harus memperhatikan tahap-tahap perkembangan anak sesuai dengan karakteristik dan konteks sosial budayanya.  Perlu kiranya diperhatikan faktor-faktor yang berpengaruh secara dominan dalam perkembangan anak yakni: keluarga, sekolah, teman sebaya dan kemajuan teknologi khususnya media.

3. Keluarga

Keluarga adalah Gereja Rumah Tangga (Ecclesia Domestica), tempat penyemaian dan pengembangan iman anak untuk menjadi manusia seutuhnya. Anak dihantar dan dibimbing ke arah iman dewasa (ada keseimbangan antara pengetahuan dan penghayatan iman). Oleh karena orangtua adalah mitra Allah dalam karya penciptaan manusia baru, maka harus menjadi pembina utama dan pertama serta tak tergantikan, melalui kesaksian dan keteladanan hidup kristiani sejati yang diwujudkan dengan pemberian kasih sayang yang tulus, adil dan arif bijaksana (bdk.LG 11; GE 3; FC 50).

4. Pembina iman anak

Pembina iman anak yang utama dan pertama adalah orangtua. Dalam pelaksanaannya, orangtua bekerja sama secara sinergis dan seimbang dengan para pembina iman anak di sekolah, di paroki dan di masyarakat. Pembina iman anak harus memperhatikan martabat dan hak-hak anak.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar