1. Anak sebagai subyek.
Anak sebagai pribadi yang berharga dan unik adalah subyek pembinaan.
Maka anak harus menjadi fokus reksa pastoral. Yang dimaksud dengan anak
disini adalah anak usia dini dan usia Sekolah Dasar (0 – 12 tahun).
2. Anak dalam tahap-tahap pembinaannya.
Dalam usaha pembinaan iman anak, kita harus memperhatikan
tahap-tahap perkembangan anak sesuai dengan karakteristik dan konteks
sosial budayanya. Perlu kiranya diperhatikan faktor-faktor yang
berpengaruh secara dominan dalam perkembangan anak yakni: keluarga,
sekolah, teman sebaya dan kemajuan teknologi khususnya media.
3. Keluarga
Keluarga adalah Gereja Rumah Tangga (Ecclesia Domestica), tempat
penyemaian dan pengembangan iman anak untuk menjadi manusia seutuhnya.
Anak dihantar dan dibimbing ke arah iman dewasa (ada keseimbangan antara
pengetahuan dan penghayatan iman). Oleh karena orangtua adalah mitra
Allah dalam karya penciptaan manusia baru, maka harus menjadi pembina
utama dan pertama serta tak tergantikan, melalui kesaksian dan
keteladanan hidup kristiani sejati yang diwujudkan dengan pemberian
kasih sayang yang tulus, adil dan arif bijaksana (bdk.LG 11; GE 3; FC
50).
4. Pembina iman anak
Pembina iman anak yang utama dan pertama adalah orangtua. Dalam
pelaksanaannya, orangtua bekerja sama secara sinergis dan seimbang
dengan para pembina iman anak di sekolah, di paroki dan di masyarakat.
Pembina iman anak harus memperhatikan martabat dan hak-hak anak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar